Jika ada kesalahan atau perbaikan silahkan mengisi Formulir Ini | Seluruh data ditarik langsung via API PDDikti, sehingga untuk melakukan perubahan harus mengajukan ke Pokja PDDikti Pusat diperlukan waktu maksimal 3 bulan.

Formulir Perubahan Data PDDikti

Layanan Validasi PIN

Seluruh Mahasiswa (S1, S2, S3) IAKN Palangka Raya yang telah mengikuti Ujian (Skripsi/Tesis/Disertasi) WAJIB Mengisi Formulir PIN sebagai syarat mendapatkan Nomor Ijazah Nasional (NINA)

Cari Tahu NINA?
Tanya Operator Kampus? Lihat Grafik Formulir Perubahan Data PDDikti
Formulir

PIN (Penomoran Ijazah Nasional)

*Masukan NIM Tanpa Menggunakan Titik
*Masukan No HP Whatsapp Aktif
Skripsi/ Tesis/ Disertasi | Hanya Halaman Depan, yang mencantumkan tanggal dan nilai
Jika tidak ada Berita Acara Ujian, silahkan upload SK Yudisium
Lihat Contoh Berita Acara
*Masukan NIM Tanpa Menggunakan Titik
Sedang mencari Surat Berdasarkan NIM

TOTAL SELURUHNYA : 225 Orang
Eligible : 225 Orang
Sedang Divalidasi : 0 Orang
NINA Terbit : 225 Orang